Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu yang dimasukkan dalam bungkus kopi hingga botol pembersih toilet di Bekasi. Sebanyak 32,6 sabu disita oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi soal transkasi narkoba yang sering dilakukan di Perum Kemang Pratama, Bojong Rawa Lumbu, Bekasi. Polisi kemudian menyelidiki laporan itu dan menangkap seorang tersangka bernama Heriyanto (27) pada Senin (30/4) pukul 15.00 WIB.
"Setelah dilakukan pengecekan tentang informasi itu, selanjutnya dilakukan penangkan dan penggeledahan terhadap tersangka," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (2/5/2018).
Polisi kemudian menggeledah rumah Heriyanto yang terletak di Perumahan Griya Family, Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor pada Selasa (1/5) kemarin. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu botol plastik bekas pembersih toilet yang terdapat 12 bungkus plastik sabu seberat 11,8 gram. Tak hanya itu, polisi juga mendapati satu buah bekas pasta gigi yang berisi sabu seberat 12,8 gram.
Jangan Lupa Kunjungin : Situs Tuan Bola Banyak Deposit Bonus
No comments:
Post a Comment