Jakarta, Sumberberitabaru1 -- Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) jajaran TNI dan Polri 70 persen. Kenaikan menyusul pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
"Saya umumkan kenaikan tunjangan kinerja TNI Polri semuanya naik 70 persen," kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Selasa (5/6).
Hal itu disampaikan langsung kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang hadir di sana. Pemberitahuan itu disambut meriah para prajurit.
Pekan lalu, Presiden juga baru menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR terhadap PNS, prajurit TNI/Polri, serta pensiunan.
THR tahun ini meningkat sebab meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, serta tunjangan kinerja.
Besaran serupa juga akan diberikan awal Juli sebagai gaji ke-13. Kenaikan tunjangan kinerja juga akan diberikan Juli.
Presiden Jokowi menyatakan kenaikan tunjangan kinerja guna meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja seluruh jajaran prajurit TNI dan Polri.
"Kami berharap ada kinerja yang lebih baik, lebih konkret, lebih bagus," tutur mantan Wali Kota Solo ini. (age)
No comments:
Post a Comment