Foto: Penangkapan kedua terduga teroris Jambi
Jambi - Dua terduga TERORIS yang diamankan tim Densus 88 Mabes Polri dan Brimob Polda Jambi. Mereka ditangkap sore tadi di Kabupaten Bungo, Jambi.
S Dan F alias G yang diamankan polisi di tempat terpisah di kawasan Kabupaten Bungo. Mereka juga diketahui merupakan kelompok jaringan Jamaah Anshorud Daulah Khilafah Nusantara (JADKN).
Foto: Penangkapan kedua terduga teroris Jambi
Selain mengamankan kedua terduga TERORIS, polisi juga amankan seperangkat laptop, busur dan anak panah dari kediaman S. Namun belum diketahui barang bukti tersebut akan digunakan untuk apa oleh terduga S.
"Kita belum tahu barang bukti itu akan digunakan untuk apa, yang jelas kedua terduga itu sudah kita bawa ke Mako Brimob Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Khuswahyudi Tresnadi, kepada detikcom, Kamis (7/6/2018)
Polisi juga masih memeriksa kedua terduga. Keduanya diduga merupakan kelompok Eka Fitria yang merupakan pelaku pembakaran Polres Dhamasraya, Sumatera Barat pada beberapa waktu lalu.
"Ya, kedua terduga itu memang merupakan satu kelompok dari jaringan Eka CS, maka dari itu, kita masih periksa keterlibatannya mereka," katanya
"Kita belum tahu barang bukti itu akan digunakan untuk apa, yang jelas kedua terduga itu sudah kita bawa ke Mako Brimob Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Khuswahyudi Tresnadi, kepada detikcom, Kamis (7/6/2018)
Polisi juga masih memeriksa kedua terduga. Keduanya diduga merupakan kelompok Eka Fitria yang merupakan pelaku pembakaran Polres Dhamasraya, Sumatera Barat pada beberapa waktu lalu.
"Ya, kedua terduga itu memang merupakan satu kelompok dari jaringan Eka CS, maka dari itu, kita masih periksa keterlibatannya mereka," katanya
Sementara itu, S juga diketahui merupakan rekan diskusi Eka Fitria semasa hidup. Namun Eka Fitria tewas di Polres Dhamasraya setelah melakukan aksi pembakaran.
Sedangkan F alias G sebelumnya diketahui merupakan jamaah rutin kajian Ilmiah Salafy As Sunah yang akhirnya bergabung dengan kelompok Eka Fitra.
(rvk/bag)
No comments:
Post a Comment